SAROLANGUN- Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sarolangun Mulya Malik saat di dijumpai di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018).
Kepala bidang mutasi Malik, mengatakan ke NETIZENEWS.CO.ID, proses penerimaan tenaga kontrak di Dinas Koperasi tidak ada penambahan tenaga kontrak untuk tahun 2018.
Sambungnya, perpanjangan tenaga kontrak diawal tahun dan juga pegantian tenaga honorer yang mundurkan diri jadi tenanga kontar, bagi tenaga kontrak yang mengundurkan diri tentu adanya surat pengunduran diri, semisalnya ada pergantian mesti ada usulan dari yang bersangkutan, terangnya.
Tambahnya, persoalan anggaran untuk para tenaga kontrak itu terdapat pada dinas masing-masing, untuk pembayaran gaji para tenaga honorer di bayar oleh Instansi masing-masing, terangnya.
Malik juga mengatakan adanya rumor pungli penerimaan tenaga honorer yang berkembang ditengah masyarakat berkisar (30.000.000) tiga puluh juta, “karena itu tidak benar adanya, kami bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur ” tegasnya. (Afdol)