SAROLANGUN – Jaksa Negeri Kabupaten Sarolangun kunjungi Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Desa Jernih, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa (10/3/2020) Jam. 09.00 WIB pagi tadi.
Kedatangan romobongan Kejari Sarolangun diawali dengan ramah tamah bersama Kapolsek Air Hitam, Pemerintah Kecamatan Air Hitam, Kades Desa Jernih beserta perangkatnya, dan masyarakat Desa Jernih.
Kejari Sarolangun Munif, SH, MH bersama Kasi Intel Riki lakukan sedikit berbagi Ilmu kepada warga, dan anak-anak Suku Anak Dalam (SAD) di Pendopo rumah Jenang Jalaludin.
Kedatangan Kejari beserta rombongan berbagi ilmu tentang baca tulis atau calistung saat proses belajar mengajar tersebut Kejari sangat terkejut ternyata anak-anak rimba (SAD) ada diantaramya hapal Pancasila dan lagu Indonesia Raya, sontak saja Kejari Sarolangun Munif bertepuk tangan dan memberikan bingkisan hadiah yang sudah disiapkan untuk anak anak rimba.
Selain itu Kejari Sarolangun Munif dalam kegiatan tersebut Kejari sempat menyetop dua kendaraan sepeda motor milik Suku Anak Dalam (SAD), yang berbonceng tiga orang tanpa menggunakan helm dan membawa senja api jenis kecepek. dalam dialog singkat
Dalam kejadian tersebut Kejari bertanya ” sanak ngapo bermotor begonceng tigo, lalu salah seorang Suku Anak Dalam itu menjawab rencananya tadi mau berbonceng berempat tapi motor iko idak muat lagi, jawabnya.
Mendengar jawab itu bapak Kejari bersama bapak Kapolsek Air Hitam terseyum, lalu Kejari mendekat dan memberikan penjelasan bahwa jika bermotor di jalan raya hanya di perbolehkan dua orang satu motor dan harus menggunakan helm untuk melindungi diri anda sendiri, imbuhnya.
Mendengar penjelasan Kejari Suku Anak Dalam (SAD) terseyum sambil menyatakan terimokasih atas pencerahannya
Salamo ini kami idak tau peraturan nyo, ujarnya.
Kedatangan Kejaksaan Negeri Sarolangun Munif bersama rombongan sedikit berbagi kasih kepada Suku Anak Dalam (SAD) memberikan 40 paket sembako yang diterima secara simbolis oleh Temenggung Melayau Tua dan Tengganai Melimun yang di saksikan oleh Suku Anak Dalam (SAD) yang lainnya, Jenang Jalaludin, Kapolsek Air Hitam, Kades Jenih.
Setelah selesai memberikan bantuan, rombongan Kajari dengan menggunakan kendaraan roda dua melanjutkan perjalan untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap kelompok Depati Nekan yang berjarak 2,5 km. dari kediaman Jenang kearah Air Terjun Kelimbe yang berada di pinggir kaki taman Nasional Bukit Dua Belas.
Kehadiran Kejari beserta rombongan yang didampingi Jenang Jalaludin serta pengiat orang rimba yang bernama Suryadi atau di sebut abang (Yet),
kehadiran Kejari disambut kelompok Depati Nekan diterima sangat ramah oleh kelompok Suku Anak Dalam (SAD).
Depati Tekan mereka sangat berterimakasih karena telah diadakan penyuluhan ini,
sehingga mereka mengerti persoalan hukum dan tidak lagi merasa di takuti.
Harapan meraka kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin termasuk kelompok kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Kecamatan Air Hitam.
Jaksa Sarolangun beserta romobongan merasa sangat senang dalam kehadiran nya di terima oleh Suku Anak Dalam (SAD) dengan program peduli hukum Jaksa masuk rimba.
(Afdol)