SAROLANGUN-Pembukaan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta Nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) penandatanganan nota kesepahaman tentang upanya peningkatan keterampilan dan pengetahuan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sarolangun di aula Lapas Kelas IIB. Sarolangun, kamis (19/3/2020).
Kegiatan tersebut Dihadiri Bupati Sarolangun di Wakil Bupati Sarolangun H. Hilallatil Badri, Kepala divisi pemasyarakatan bapak Farid Junaidi, kepala Lapas kelas IIB. Irwan, Dinas Kesehatan, Dinas Pustaka, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Pondok Pesantren Ihya As-Sunah, dan Gereja Bethel Indonesia.
Sambutan Wakil Bupati Sarolangun H. Hilallatil Badri, perkembangan mental warga binaan tidak lepas dari kondisi pemasyarakatan, walaupun pada dasarnya Lembaga Pemasyarakatan bukanlah tempat paling baik bagi warga binaan, pelaksanaan sistem pemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan di bidang hukum pada khususnya dan pembangunan Nasional bangsa pada umumnya tidak dapat dilepaskan pada pengaruh situasi lingkungan strategi dan perkembangan dari waktu kewaktu baik dalam skala Nasional, Regional maupun Internasional.
“Pelaksanaan pidana penjara dengan sistem pemasyarakatan di Indonesia saat ini mengacu kepada Undang Undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan,
Wakil Bupati Sarolangun H. Hilallatil Badiri, saya berharap dengan adanya pelatihan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB, dapat meningkatkan keterampilan dan mengembangkan kreatifitas warga binaan serta bisa meredam hal- hal yang tidak kita harapkan, terangnya.
Peserta 180 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Sarolangun.
(Afdol)