NETIZENEWS.CO.ID/SAROLANGUN – Kakan Kesbangpol Sarolangun Solahuddin Novri menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan Verifikasi perlengkapan data-data LSM yang sudah terdaftar di kantor Kesbangpol.
Jika dari hasil Diverifikasi itu ditemukan masalah, dia menegaskan akan membekukan LSM yang tidak memenuhi aturan dan syarat namun dengan tetap menyerahkan azas pembinaan.
“LSM untuk saat ini ada 37, insyaallah akhir tahun ini akan kami lakukan Verifikasi kembali, bagi yang mati surat tugas akan kita sarankan untuk diperpanjang tapi bagi yang tidak memenuhi syarat -syarat akan kita proses ” kata Novri, kamis (09/08/2018).
Dia juga akan melayangkan surat kepada setiap OPD dan lembaga lainnya, terkait syarat dan legalitas keabsahannya LSM tesebut.
“Kami juga akan melayangkan surat pemberitahuan kepada setiap OPD terkait LSM yang terdaftar di dinas kesbangpol katanya menambahkan.
“Begitu juga dengan OKP-OPK yang ada di Kabupaten Sarolangun akan kita lakukan verifikasi juga tapi untuk jumlahnya nanti kita cek lagi” tegasnya.
(Afdol)