SAROLANGUN – Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Arsyad segera terapkan tandatangan elektronik di Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun.
Arsyad mengatakan, jadi reklulasi kementerian penduduk dan catatan sipil bahwa saat ini kita mempunyai tanda tangan elektronik karena selama ini dokumen kependudukan menggunakan kertas, dokumen menggunakan tinta cair dan basah. Kamis (27/06/2019).
Arysad melanjutkan, reklulasi kementerian kedepannya tanda tangan elektronik terhadap dokumen apa kah itu akte kelahiran, kartu Keluarga, bahkan kartu Tanda Penduduk (KTP).
“dan itu memang ada sistem yang mengatur, sekarang di Jambi ada beberapa kabupaten yang sudah memulai melaksanakan tanda tangani elektronik, untuk Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat akan melaksanakan itu ”
Arsyad, dalam sementara waktu kita mengaggarkan dulu Perangkat dan praktek tanda tangan elektronik ini semacam memiliki jaringan tertentu dipartekkan tanda tangan elektronik ini sehingga nanti satu klik bisa satu kali didalam tanda tangan elektronik, sepuluh dokumen dapat terkaper berbeda dengan manual hari ini dalam bentuk pisik- pisiknya harus banyak”
“sehingga dapat menghemat kebutuhan akan kertas, ini tidak bisa dipungkiri tandatangan elektronik jelas dibutuhkan karena lebih efektif epesien didalam dokumen kependudukan catatan sipil ”
(Yunus)